JAKARTA. Perbankan syariah bakal kebanjiran likuiditas. Kementerian
Agama (Kemenag) secara bertahap akan memigrasi dana jemaah haji dari
perbankan konvensional ke perbankan syariah. Hal ini untuk memenuhi
amanat UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
mendukung prinsip haji yang mabrur.
Anggito Abimanyu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Kemenag menuturkan, Kemenag sudah menyatakan komitmen untuk membesarkan
perbankan syariah khususnya untuk mendukung sektor Haji Indonesia.
"Sudah sangat jelas bahwa di UU Penyelenggaraan Haji, setoran awal
disimpan di bank syariah atau bank konvensional yang punya unit usaha
Syariah," ujarnya kepada Kontan.
Menurut Anggito, jumlah dana jemaah haji yang akan di migrasikan ke
perbankan syariah mencapai Rp 10 Triliun. Proses migrasi akan dilakukan
secara bertahap dan di mulai pada pertengahan tahun 2013.
Anggito mengatakan, saat ini dari total dana jemaah haji, sebesar 80%
ditempatkan dalam bentuk sukuk dan sebesar 20% ditempatkan di bank
dalam bentuk deposito dan giro. Kemudian dari porsi bank tersebut,
sebesar 70% berada di konvensional dan 30% di syariah.
0 komentar:
Posting Komentar
Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.