Departemen Sumber Daya Manusia
Departemen Kaderisasi adalah Pengurus yang diamanahi bidang kerja training dan follow up.
Wewenang dan Fungsi Departemen Sumber Daya Manusia
- Melaksanakan fungsi manajerial (Planning, Organizing, Actuating, & Controlling) terhadap Regional
- Menurunkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang berdasarkan Blue Print Iqtishad Institute sesuai dengan amanah yang diemban.
- Mengangkat Staf Ahli untuk mendukung fungsi dan tugasnya
- Melakukan dan mengaplikasikan sistem kaderisasi FoSSEI dengan melaksanakan training kaderisasi yang telah di susun oleh Presnas FoSSEI.
- Melakukan follow up dari hasil kaderisasi dan training yang di lakukan
- Mendampingi dan mengarahkan aktivitas/agenda Iqtishad Institute.
- Memberdayakan anggota yang sudah lebih berkembang dalam membantu menyukseskan program kerja Iqtishad Institute.
0 komentar:
Posting Komentar
Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.