Selamat Datang Di Blog KSEI Iqtishad Institute
Maaf Tulisan Di Blog ini Tidak Bisa Di Copy, Untuk Menjaga Keaslihan dan Hak Cipta Organisasi. Apabila Ada Postingan (Artikel atau Sejenisnya) di Dalam Blog ini Yang Diperlukan, Silahkan Hubungin Kami Melalui Email : kseiiainimambonjolpadang@gmail.com


Rabu, 01 Agustus 2012

Fungsi dan Tugas Dep. Pendidikan dan Penelitian KSEI Iqtishad Institute

Departemen Pendidikan Dan Penelitian
Departemen Penelitian Dan Pengembangan adalah Pengurus yang diamanahi bidang kerja 
Research and development.


Wewenang dan Fungsi Departemen Pendidikan Dan Penelitian
 
  1. Melaksanakan fungsi manajerial (Planning, Organizing, Actuating, & Controlling) terhadap Research and development.
  2. Menurunkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang berdasarkan Blue Print Iqtishad Institute sesuai dengan amanah yang diemban.
  3. Mengangkat Staf Ahli untuk mendukung fungsi dan tugasnya.
  4. Melakukan riset potensi Iqtishad Institute, baik kelembagaan, kultural, keilmuan, maupun SDM untuk pengembangan ekonomi islam.
  5. Melakukan riset potensi eksternal Iqtishad Institute yang dapat berupa lembaga/ individu yang kompeten di bidang ekonomi syariah/ stakeholder & shareholder ekonomi islam. 
  6. Melaksanakan Seminar atau sejenisnya untuk menambah pengetahuan di kalangan akademisi dan juga masyarakat
  7. Mengoordinasi dan menindaklanjuti hasil riset dengan Pelaksana Harian Iqtishad Institute untuk menghasilkan output riilnya.
  8. Mendampingi dan mengarahkan aktivitas/agenda Iqtishad Institute.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.