Departemen Luar Negeri
Departemen Luar Negeri adalah Pengurus yang diamanahi bidang kerja yakni menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga lainnya baik di dalam maupun diluar kampus
Wewenang dan Fungsi Departemen Luar Negeri
- Melaksanakan fungsi manajerial (Planning, Organizing, Actuating, & Controlling) terhadap Departemen Luar Negeri.
- Menurunkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang berdasarkan Blue Print Iqtishad Institute sesuai dengan amanah yang diemban.
- Mengangkat Staf Ahli untuk mendukung fungsi dan tugasnya.
- Melakukan kerjasama eksternal Iqtishad Institute yang dapat berupa lembaga/ individu yang kompeten di bidang ekonomi syariah/ stakeholder & shareholder ekonomi islam.
- Mendampingi dan mengarahkan aktivitas/agenda Iqtishad Institute.
0 komentar:
Posting Komentar
Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.