Departemen Keuangan
Departemen Keuangan atau di sebut juga dengan depkeu adalah Pengurus yang diamanahi bidang kerja Finance.
Wewenang dan Fungsi Departemen Keuangan
Wewenang dan Fungsi Departemen Keuangan
- Melaksanakan fungsi manajerial (Planning, Organizing, Actuating, & Controlling) terhadap Finance
- Menurunkan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis dan jangka panjang berdasarkan Blue Print Iqtishad Institute sesuai dengan amanah yang diemban.
- Mengangkat Staf Ahli untuk mendukung fungsi dan tugasnya
- Menggali potensi sumber dana, baik internal maupun eksternal Iqtishad Institute.
- Mengatur pengelolaan keuangan Iqtishad Institute, baik pengeluaran, pemasukan, maupun investasi untuk jalannya organisasi
- Membuat dan melaksanakan system keuangan yang baik, meliputi : pencatatan dan pelaporan dan pengungkapan yang terstandardisasi.
- Mendampingi dan mengarahkan aktivitas/agenda Iqtishad Institute.
0 komentar:
Posting Komentar
Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.