Selamat Datang Di Blog KSEI Iqtishad Institute
Maaf Tulisan Di Blog ini Tidak Bisa Di Copy, Untuk Menjaga Keaslihan dan Hak Cipta Organisasi. Apabila Ada Postingan (Artikel atau Sejenisnya) di Dalam Blog ini Yang Diperlukan, Silahkan Hubungin Kami Melalui Email : kseiiainimambonjolpadang@gmail.com


Sabtu, 29 September 2012

Pemerintah lelang sukuk Rp500 miliar 2 Oktober

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual obligasi syariah (sukuk) dengan target indikatif Rp500 miliar pada 2 Oktober 2012 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012. Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan terdapat lima seri sukuk negara yang akan dilelang terdiri dari satu sukuk berjangka pendek dan empat seri sukuk berbasis proyek/kegiatan dalam APBN 2012. Sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) jangka pendek dimaksud adalah seri SPN03042013 (penjualan kembali), dengan imbalan secara diskonto, akan jatuh tempo 3 APril 2013, dengan "underlying asset" barang milik negara berupa tanah dan bangunan. Sementara sukuk berbasis proyek terdiri dari seri PBS001, PBS002, PBS003, dan PBS004. PBS001 memiliki tingkat imbalan 4,45 persen, akan jatuh tempo 15 Februari 2018. PBS002 memiliki tingkat imbalan 5,45 persen, akan jatuh tempo 15 Januari 2022. PBS003 memiliki tingkat imbalan 6,00 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2027. PBS004 memiliki tingkat imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelakanaan penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.