JAKARTA - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyarankan
agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan disyariahkan.
Hal ini terkait dana yang ditempatkan di bank syariah milik BUMN.
Dewan
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Ma'ruf Amin mengatakan, saat
ini, belum ada kejelasan pembagian hasil pada dana BUMN yang ditempatkan
di bank syariah. Oleh karena itu, dia meminta kejelasan.
"Menterinya harus disyariahkan juga. Itu dana BUMN di bank-bank syariah harus fix bagi hasilnya," kata Ma'ruf Amin di Plaza Mandiri, Sabtu (15/11/2012).
Ma'ruf
menambahkan, terkait dengan dana bagi hasil di bank BUMN syariah,
dirinya mempertanyakan pembagian hasil ini tidak sesuai dengan
undang-undang yang ada.
"Tapi ini enggak sejalan, siapa yang harus dibenahi. Menterinya? BPK? Ini harus memenuhi undang-undang," tutup Ma'ruf.
Di
kesempatan yang sama, Ketua Umum MES Muliaman D Hadad menyampaikan
ingin mengudang Dahlan Iskan untuk mengikuti acara yang diadakannya.
Pasalnya, dia mempertanyakan cita-cita Dahlan terhadap perekonomian
syariah.
"Kita bisa undang Pak Dahlan, dia ada cita-cita enggak untuk bangun perekonomian ini?" tutup Muliaman.
Senin, 24 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Kami Mengucapkan Terimakasih Kepada Anda Yang Telah Membaca Tulisan di Blog ini. Kami Minta Maaf Karena Tulisan di Blog KSEI Iqtishad Institute Tidak Bisa di Copy-Paste Untuk Menjaga Keaslian dan Hak Cipta Organisasi.