Selamat Datang Di Blog KSEI Iqtishad Institute
Maaf Tulisan Di Blog ini Tidak Bisa Di Copy, Untuk Menjaga Keaslihan dan Hak Cipta Organisasi. Apabila Ada Postingan (Artikel atau Sejenisnya) di Dalam Blog ini Yang Diperlukan, Silahkan Hubungin Kami Melalui Email : kseiiainimambonjolpadang@gmail.com


Susunan Kepengurusan

Silahkan Klik disini untuk mengetahui susunan kepengurusan KSEI Iqtishad Institute IAIN Imam Bonjol Padang.

Rabu, 03 Oktober 2012

BPK: Kerugian Negara Semester I capai Rp12,48 T

JAKARTA - Selama semester I-2012 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengungkap sebanyak 13.105 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut, BPK menemukan penyimpangan mencapai Rp12,48 triliun.

Dari 13.105 kasus tersebut, sebanyak 3.976 kasus senilai Rp8,92 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Sisanya, sebanyak 9.129 kasus senilai Rp3,55 triliun merupakan kasus penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

"Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yangvmengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyetoran uang kas negara/daerah/perusahaan atau penyerahan aset senilai Rp311,34 miliar," kata Ketua BPK Hadi Poernomo, saat menyampaikan sambutan kepada anggota DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Hadi menuturkan, selama semester I-2012 ini, BPK telah memeriksa 622 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 527 objek keuangan, 14 objek pemeriksaan kinerja, dan 81 objek Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

"Hasil pemeriksaan BPK pada semester I-2012 yang sebagian besar memuat hasil pemeriksaan atas laporan keuangan mengungkapkan secara umum kualitas penyajian keuangan yang telah meningkat," tuturnya.

Selain itu, BPK memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD/lembaga atau badan lainnya yang yelah bekerja keras memperbaiki kualitas laporan keuangan. "Perbaikan tersebut hendaknya terus diingkatkan guna mewujudkan sistem pengelolaan keuangan megara yang transparan dan akuntabel," imbuhnya. (mrt)

Pemerintah Konsisten Kejar MDGs

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menggenjot ekonomi sehingga dapat mencapai tujuan Millennium Development Goals (MDGs). Ini mencerminkan komitmen negara untuk menyejahterakan rakyat, sekaligus menyumbang pada kesejahteraan masyarakat dunia.

Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengungkapkan, MDGs merupakan acuan penting dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dan 2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah Tahunan.

"Saat ini Bappenas telah menyelesaikan Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium MDGs di Indonesia 2011 bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait," ujar dia dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Armida mengatakan, laporan ini menggambarkan keadaan dan kencenderungan serta upaya-upaya penting untuk percepatan pencapaian dari delapan goal MDGs.

Goals MDGs tersebut, yakni, menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV dan AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, serta mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

"Dalam memenuhi komitmen tersebut, Indonesia tentunya menghadapi tantangan global yang tidak ringan. Perdagangan bebas, harga minyak yang masih meningkat yang diikuti oleh subsidi BBM yang semakin membengkak, perubahan iklim dan pemanasan global serta krisis ekonomi dikawasan Eropa, mewarnai dinamika sosial dan ekonomi pembangunan nasional," ujar Armida.

Adapun tujuan MDGs, yakni proporsi penduduk dengan pendapatan kurang dari USD1 (PPP) per kapita per hari, MDG III, yaitu rasio APM perempuan terhadap laki-laki SMA atau MAG Paket c dan rasio angka melek huruf perempuan terhadap laki-laki umur 15-24 tahun, dan MDG VI yaitu pengendalian penyebaran dan penurunan jumlah kasus baru tuberkulosis (TBC). (mrt)

Layanan Syariah di Bank Konvensional

Kini layanan syariah lebih luas. Dahulu, jika kita ingin mendapatkan produk perbankan syariah kita harus datang ke Bank Umum Syariah (BUS) atau ke Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Konvensional (office channeling).

Namun, saat ini kita pun bisa mendapatkan layanan di bank-bank konvensional yang memiliki anak perusahaan Bank Umum Syariah, layanan syariah tersebut dinamakan dengan Delivery Channel. Ciri adanya layanan syariah tersebut ditandai dengan pemasangan logo iB (ai-Bi) perbankan syariah.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan BUS, pada Juli 2010 yang lalu, Bank Indonesia melalui surat No 12/1081/DPbS tanggal 2 Juli 2010 telah memperkenalkan satu terobosan kebijakan baru berupa delivery channel kepada seluruh BUS.

Kebijakan ini memungkinkan Bank Umum Konvensional (BUK) yang merupakan satu kelompok usaha dengan BUS baik berupa parent company maupun sister company, dapat menjual produk penghimpunan dana BUS baik berupa pembukaan rekening nasabah baru (giro, tabungan dan deposito) maupun penyetoran dan penarikan dana bagi nasabah BUS existing. Namun hal tersebut tidak berlaku sebaliknya, BUS tidak dapat menjadi agen penjual produk BUK.

Bank Indonesia (BI) telah dikembangkan kebijakan yang dapat mendorong perluasan layanan perbankan syariah secara lebih efisien melalui pembukaan outlet untuk delivery produk/jasa perbankan syariah yaitu berupa office channeling dan delivery channel. Dengan demikian, BUS dan UUS dapat lebih leluasa memberikan pelayanan perbankan syariah kepada masyarakat melalui beberapa alternatif cara.

Dengan demikian, untuk menemukan produk perbankan syariah, masyarakat tidak harus datang langsung ke bank syariah, tetapi dapat juga mendatangi loket-loket bank konvensional yang memasang logo iB (ai-Bi). Masyarakat tinggal meminta kepada customer service untuk produk-produk iB sesuai kebutuhannya, seperti Tabungan iB, Deposito iB, dan lain-lain.

Membuka Tabungan iB di loket bank konvensional? Apakah terjamin kesyariahannya? Apakah dana nasabah yang dikelola oleh UUS atau layanan syariah (delivery channel) di loket bank konvensional tidak akan bercampur dengan dana nasabah bank konvensional? Jangan khawatir.

Dana nasabah iB yang disimpan di UUS atau layanan syariah bank konvensional telah dijamin tidak akan bercampur dengan dana nasabah bank konvensionalnya. Dana masyarakat yang terkumpul di UUS atau layanan syariah telah dijamin tidak akan bercampur pengelolaannya.

Pendirian UUS dan pembukaan layanan syariah di loket-loket bank konvensional telah didukung oleh teknologi informasi (TI) yang kredibel, yang mampu melakukan pencatatan keuangan dana nasabah secara terpisah. Di setiap UUS dan kantor cabang konvensional yang menyediakan layanan iB, telah didukung oleh sistem TI yang mempunyai dua user ID berbeda untuk masuk ke dalam sistem pencatatan.

Satu user ID untuk rekening konvensional dan satu user ID lain yang berbeda untuk rekening syariah. Setiap kali ada masyarakat yang membuka rekening syariah di cabang konvensional, petugas bank akan membuka dan membukukan transaksi nasabah di rekening dengan user ID syariah.

Oleh karena itu nasabah yang ingin menabung ataupun mendapatkan pembiayaan dari UUS atau layanan syariah bank konvensional tidak perlu merasa khawatir dananya akan tercampur dengan dana bank konvensional.

Lebih dari itu, seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan dana UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang juga adalah anggota dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Secara berkala, laporan keuangan UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah diawasi dan diperiksa oleh Bank Indonesia untuk menjamin setiap UUS dan kantor cabang bank konvensional yang membuka layanan syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Jadi, produk dan jasa iB sekarang semakin mudah didapatkan. Di Bank Umum Syariah, di Unit Usaha Syariah, ataupun di layanan iB di loket-loket bank konvensional, semuanya tetap syariah.

Diasuh Oleh:
Syamsun Nahar
Bank Syariah Bukopin
(//ade)