May Day lahir dari berbagai rentetan
perjuangan kelas pekerja yang menuntut 8 jam kerja. Pengetatan disiplin
dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja
di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
May
Day juga telah menjadi sebuah memori kolektif kaum buruh. May Day
diperingati untuk mengenang kemenangan perjuangan 8 jam kerja melalui
aksi-aksi buruh di berbagai belahan dunia, terutama di Chicago pada
tahun 1886. Sebelumnya, kaum buruh bisa bekerja 12 atau 16 jam sehari.
Berdasarkan data yang dihimpun Sindonews, di Indonesia sendiri peringatan Hari Buruh sudah mulai dilakukan tanggal 1 Mei tahun 1920.
Bahkan
Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei
sebagai hari buruh. Melalui UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15
ayat 2, dinyatakan bahwa “Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari
kewajiban kerja.”
Berdasarkan peraturan tersebut, kaum buruh di
Indonesia, selalu memperingati May Day setiap tahunnya. Ini berarti
sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui sebagai
harinya kaum buruh di Indonesia.
Namun, sejak masa pemerintahan
Orde Baru, hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia. Dan sejak
itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan
buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Hal ini disebabkan karena gerakan
buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak terjadinya
G30S PKI pada 1965 yang ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto
berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas
subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia
ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang
menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour
Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Orde Baru
kemudian melarang buruh untuk memperingati May Day, karena Orde Baru
memiliki ketakutan tersendiri terhadap kesolidan buruh di Indonesia,
terutama perayaan May Day yang bisa mengkonsolidasikan ribuan buruh.
Namun
pada tanggal 1 Mei 1994, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
kembali merayakan May Day di Medan, walaupun di bawah represifitas
pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Solidaritas
Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh
Indonesia (PPBI) dalam merayakan May Day pada tahun 1995.
Aksi
yang digalang oleh SMID dan PPBI ini ditujukan ke Kantor Departemen
Tenaga Kerja dan kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol pusat
kekuasaan.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari
libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di
Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa
gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan
kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day
tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang
dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan
ketertiban umum".
Yang terjadi justru, tindakan represif aparat
keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada
paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan
didalangi gerakan komunis.
Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi
peringatan May Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti
Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana
Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung DPR/MPR, dan lain-lain.
Namun
menariknya, di rentang waktu tersebut terjadi perubahan tujuan aksi
dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada rentang tahun
1997-2000.
Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak
dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes
Surabaya, kawasan Industri di Sidoarjo, Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan
Sukoharjo.
Perubahan pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan
karena kawasan industri merupakan jantung kapitalisme. Dengan
dilakukannya aksi di kawasan industri, maka produksi di pabrik akan
berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian besar.
Perubahan
pola aksi ke pusat kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu
2001-2007. Namun isu Mayday yang diangkat pada rentang waktu ini mulai
menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme dan
kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13.
Isu Mayday pada
tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja. Isu
tersebut masih didominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur nasional
dan kenaikan upah 100 persen.
Sementara walaupun di rentang waktu
2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun yang
berbeda di kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi
memperingati Mayday. Pada tahun-tahun ini, isu yang mendominasi adalah
isu upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perubahan
pola aksi ke pusat kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras
oleh rezim penguasa. Upaya untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat
kekuasaan sangat gencar dilakukan oleh rezim penguasa melalui aparat
keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan dan intimidasi terhadap
pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh aksi ke pusat-pusat
kekuasaan.
Namun seiring dengan waktu, respons dari rezim
penguasa semakin melunak terhadap aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan.
Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa hanya mengimbau agar aksi
buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat aksi-aksi yang dilakukan
oleh buruh ke pusat kekuasaan.
Selama tahun 2012, selain
peringatan Mayday, buruh kembali banyak melakukan aksi di kawasan
industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang dilakukan di
berbagai kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit
bagi pengusaha.
Lantas bagaimana aksi demonstrasi buruh 1 Mei 2013 hari ini? kita lihat saja apa yang akan terjadi.
Sumber : Sindonews.com -